A. Pendahuluan
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang antara lain dijabarkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memuat delapan standar nasional pendidikan. Melalui penerapan standar-standar tersebut, kualitas pendidikan dapat diprediksi, diupayakan dan dievaluasi secara objektif, transparan dan profesional. Selain perangkat tersebut, UU Guru dan Dosen melalui program peningkatan kualifikasi dan kesejahtaraan guru juga telah menambah kekuatan perangkat hukum penyelenggaraan system pendidikan kita yang selama ini dianggap kurang mampu menghasilkan lulusan yang diharapkan.
Selengkapnya klik disini